Rabu, 02 Mei 2018

SCAFFOLDING LYTERACY DALAM MENULIS TEKS BIOGRAFI


SCAFFOLDING LYTERACY DALAM MENULIS TEKS BIOGRAFI
Drs. Ely Prihmono Suwarso Putro, M.Pd.
Guru Bahasa Indonesia SMKN 8 Surakarta

Latar Belakang Masalah
Hari masih pagi. Sekitar pukul 09.30 WIB. Waktu ini memasuki jam ke-3 pelajaran Bahasa Indonesia. Kelas XI C Seni Karawitan berada di lantai 2 Ruang Teori 13. Di kelas itu terdapat 20 meja dan 40 kursi siswa. Ruang bersegi empat ini menghadap ke selatan. Pintu terletak di sebelah barat. Kelasnya terang benderang dan cenderung silau karena dindingnya berjendela kaca jernih. Di sebelah timur matahari bersinar menerangi.
Setelah mengucapkan salam, tanya jawab sebagai bagian apersepsi, pembelajaran dilanjutkan dengan menyampaikan kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, dan sekilas materi pembelajaran. Materi pembelajaran yang menjadi dasar pencapaian kompetensi pada jam pelajaran ini adalah teks biografi. Kompetensi yang hendak dicapai di akhir pembelajaran adalah kemampuan memproduksi teks biografi. Peserta didik diharapkan mampu menyusun teks biografi tokoh terkenal yang dapat menginspirasi hidup mereka. Siswa dapat meneladani kehidupan tokoh sehingga pada saatnya nanti mereka memperoleh kesuksesan seperti tokoh yang diidolakan.
Di tengah-tengah pembahasan dan diskusi kelas itulah muncul tanya jawab mengenai tokoh yang dapat dijadikan subjek sekaligus objek penulisan biografi. Tanya jawab akhirnya berhenti pada siapa motivator dan siapa yang menginspirasi siswa menekuni bidang keterampilan yang saat ini dipilih. Dari jawaban-jawaban yang disampaikan para siswa muncul tokoh-tokoh ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, teman, bahakan tetangga dan guru. Menurut para siswa, tokoh-tokoh itu lebih nyata mengarahkan dan membentuk minat yang saat ini digelutinya. Ada dalang kondang, pengrawit  handal, pesinden terkenal, dan tokoh-tokoh seni di lingkaran keluarga mereka yang kisah hidupnya layak untuk dituliskan menjadi biografi.
Kisah di pagi itulah yang menginspirasi pembelajaran menulis teks biografi mengambil tokoh orang-orang di sekitar siswa. Mereka yang berada di lingkungan dekat bisa membuat siswa langsung terlibat dialog. Dialog yang mereka lakukan tidak hanya seputar informasi yang dibutuhkan untuk materi menulis. Dialog yang terjadi bisa langsung aktivitas penanaman nilai-nilai budaya, etika, dan karakter kehidupan yang relevan dengan dunia dan lingkungan sehari-hari siswa.
Pembelajaran Bahasa Indonesia berbasis teks memberi keleluasaan guru dalam menentukan jenis teks yang akan dipelajari. Teks biografi yang menyajikan kisah kehidupan tokoh merupakan salah satu jenis teks yang layak dipertimbangnkan untuk diseriusi dalam pembalajaran menulis teks.
Menulis pada dasarnya memadukan gagasan, tuturan, tatanan, dan wahana dalam berbagai bentuk tulisan. Dalam pembelajaran bahasa tujuan menulis adalah setiap peserta didik mampu menghasilkan tulisan yang baik. Tulisan yang baik sekurang-kurangnya mencakup tiga komponen pokok sebagai syaratnya. Tiga komponen pokok tersebut meliputi (1) penguasaan bahasa tulis, (2) penguasaan isi karangan, dan (3) penguasaan tentang jenis-jenis tulisan (Kurniawan, 2007:1).
Pencapaian indikator menulis yang ditetapkan dalam Kompetensi Dasar sejauh ini belum memuaskan. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa keterampilan siswa dalam menulis masih kurang. Kekurangterampilan itu antara lain berkaitan dengan pengungkapan gagasan. Kekurangterampilan mengungkapkan gagasan ditandai oleh (1) kekurangmampuan menerapkan ejaan, (2) kekurangmampuan memilih kata, (3) kekurangmampuan menyusun kalimat efektif, dan (4) kekurangmampuan mengorganisasikan gagasan.
Beverley Axford (2007) menyampaikan bahwa pembelajaran bahasa yang efektif dapat disusun dalam urutan yang disebut dengan scaffolding lyteracy. Urutan yang dimaksud adalah penyatuan pembelajaran bahasa yang secara sistematis dirancang dengan penyatuan  reading, spelling and syntax, dan writing.
Vijay K. Bhatia dalam World of Written Discourse (Bhatia, 2004: 207) menyampaikan scaffolding lyteracy  dalam konteks yang lebih luas lagi yang disebut dengan scaffolding learning.  Scaffolding learning dapat membantu seorang pembelajar menjadi penulis yang terampil. Pemerolehan keterampilan ini dapat dilakukan dalam proses belajar-mengajar bahasa di dalam kelas. Dengan demikian, seorang guru bahasa dapat menerapkan strategi ini dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan.

Rumusan Masalah, Tujuan dan Manfaat
Mengacu latar belakang masalah di atas, apakah scaffolding lyteracy mampu meningkatkan kompetensi menulis teks biografi peserta didik kelas XI C Seni Karawitan? Sesuai dengan pertanyaan tersebut, tujuan pembahasan tulisan ini adalah meningkatkan kompetensi menulis teks biografi peserta didik kelas XI C Seni Karawitan dengan scaffolding lyteracy. Beberapa manfaat yang diharapkan dari pembahasan permasalahan dapat di dalam konteks teori maupun praktis.
Secara teoritis, manfaat scaffolding lyteracy dalam kegiatan pembelajaran ini (1) makin  luasnya khasanah ilmu pembelajaran bahasa pada umumnya dan (2) makin berkembangnya khasanah ilmu pembelajaran menulis teks biografi pada khususnya. Adapun manfaat praktis dapat dilihat dari sudut pandang peserta didik maupun guru.
Manfaat yang diperoleh siswa (1) meningkatnya motivasi menulis teks biografi, (2) meningkatnya kompetensi menulis teks biografi, dan (3) meningkatnya kemampuan peserta didik menganalisis teks biografi. Ada sejumlah manfaat yang dapat diperoleh guru pada pembelajaran menulis dengan scaffolding lyteracy.  Manfaat bagi guru (1) meningkatnya kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran, (2) meningkatnya kemampuan guru dalam melakukan refleksi, meningkatnya kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran menulis teks biografi.
Sekolah pun mendapatkan manfaat selama proses pembelajaran yang dikerjakan. Beberapa manfaat itu (1) meningkatnya kualitas pendidikan dan pembelajaran di SMK Negeri 8 Surakarta, (2) meningkatnya iklim kolaborasi dalam proses belajar-mengajar di SMK Negeri 8 Surakarta, dan (3) meningkatnya kualitas pelayanan proses belajar-mengajar di SMK Negeri 8 Surakarta.

Keterampilan Menulis
Aktivitas menulis dapat disebut sebagai bentuk manifestasi kemampuan (dan keterampilan) berbahasa yang paling akhir dikuasai pembelajar bahasa. Paling akhir dikuasai karena pembelajar bahasa mampu dan bahkan terampil menulis setelah mereka menguasai kemampuan mendengarkan, berbicara, dan membaca (Nurgiyantoro, 2001: 296). David Nunan (dalam Kurniawan, 2007: 1) menawarkan 5 konsep pengembangan keterampilan menulis yang perlu dipahami. Kelima konsep itu, (1) bahasa lisan dan bahasa tulisan perlu dibedakan, (2) aktivitas menulis merupakan sebuah proses sekaligus hasil, (3) wacana tulis mengandung struktur generik, (4) adanya perbedaan antara penulis terampil dan tidak terampil, dan (5) penerapan keterampilan menulis dalam proses pembelajaran.
Berdasar beberapa pendapat di atas, keterampilan menulis berarti keterampilan menguasai dan memanfaatkan berbagai unsur kebahasaan maupun di luar kebahasaan dalam bentuk tulisan untuk mengomunikasikan pendapat atau gagasan. Unsur kebahasaan maupun unsur di luar kebahasaan diorganisasi membentuk jalinan yang baik dan tepat sehingga berterima. Jalinan yang baik dan tepat antara unsur kebahasaan dan unsur di luar kebahasaan akan menghasilkan karangan yang runtut dan padu.
Sejumlah tahapan dalam proses menulis harus dilalui untuk menghasilkan tulisan yang baik. Akhadiah  dan kawan-kawan (1988: 2) menyebut tiga tahap, yaitu tahap prapenulisan, tahap penulisan, dan tahap revisi. Hampir sama dengan pendapat tersebut, Tompkins (dalam Kurniawan, 2007: 6) menyebutkan enam tahapan, yakni (1) pramenulis, (2) pembuatan draf, (3) perevisian, (4) penyuntingan, dan (5) berbagi.
Tahap pramenulis merupakan tahap awal yang sangat menentukan keberhasilan proses menulis selanjutnya. Ada sejumlah kegiatan awal yang berguna  untuk dilakukan. Kegiatan yang berguna itu adalah (1) menentukan topik berdasar pengalaman sendiri, (2) melakukan latihan sebelum menulis, (3) mengidentifikasi  pembaca tulisan, (4) menentukan tujuan menulis, dan (5) memilih bentuk tulisan yang tepat berdasar pembaca dan tujuan yang telah ditentukan.
Implementasi tahapan-tahapan tersebut dalam menyusun tulisan adalah penulis harus mengumpulkan bahan yang dibutuhkannya. Kegiatan pengumpulan bahan dapat dilakukan dengan pengamatan, studi pustaka, wawancara, dan sebagainya. Bahan-bahan yang didapat dari kegiatan ini diseleksi untuk menentukan mana yang dapat dimanfaatkan dan mana yang perlu dibuang.
Bahan tulisan yang telah terkumpul selanjutnya disajikan secara logis dan meyakinkan dengan bahasa yang baik. Rumusan yang logis dan meyakinkan hanya dapat disusun jika penulis menguasai bahasa tulis, isi karangan, maupun jenis-jenis tulisan. 
Menurut Kurniawan (2007: 1), penguasaan bahasa tulis meliputi penguasaan ejaan, kosa kata, struktur kalimat, paragraf, pragmatik, semantik, dan sebagainya. Penguasaan isi karangan berkaitan dengan pemahaman dan keluasan pengetahuan penulis terhadap topik yang dijadikan objek kajian tulisan. Penguasaan jenis-jenis tulisan berhubungan dengan bagaimana merangkai isi dan memanfaatkan bahasa tulis untuk menghasilkan komposisi yang diinginkan.
Menulis ditandai oleh kemampuan meramu kata-kata, struktur bahasa, dan kosa kata dalam rangka mencatat, merekam, meyakinkan, melaporkan, menginformasikan, dan memengaruhi pembaca. Tujuan ini dapat dicapai jika penulis mampu menyusun pikiran sekaligus mengemukakan secara tertulis dengan lancar, jelas, dan komunikatif. Hal ini sejalan dengan kejelasan tulisan seperti disampaikan McCrimmon (dalam Kurniawan, 2007: 2), yakni bergantung pada pikiran, organisasi, diksi, dan struktur kalimat.

Pembelajaran Menulis
Pembelajaran menulis mengalami perkembangan, pergeseran, bahkan mungkin dapat dikatakan perubahan. Perkembangan itu antara lain karena berkembangnya ilmu, tuntutan kurikulum, dan kebutuhan peserta didik. Oleh karena itu, pengajar bahasa perlu memahami dan menerapkan berbagai pendekatan, metode, strategi, dan teknik pengajaran bahasa. Seperti dikemukakan Iskandarwassid dan Dadang Sunendar (2008: 67), agar peserta didik dapat belajar secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan yang diharapkan, salah satu yang harus dilakukan pengajar adalah memahami dan menentukan strategi pembelajaran yang tepat.
Mulyasa (2005: 107) dalam rumusan yang berbeda menyatakan bahwa penggunaan metode yang tepat  akan menentukan efektivitas dan efisiensi pembelajaran. Metode pembelajaran harus dipilih dan dikembangkan untuk meningkatkan aktivitas dan kreativitas peserta didik. Penggunaan metode yang bervariasi semakin membantu perkembangan mental peserta didik. Mereka perlu diberi pengalaman bekerja secara abstraksi menuju  konseptual.
Pembelajaran menulis dengan pendekatan tradisional semata-mata menekankan pada hasil tulisan siswa (Kurniawan, 2007: 4). Guru sepertinya hanya berkewajiban menentukan tema atau topik tulisan saja. Langkah selanjutnya, siswa diberi waktu menyelesaikan tugas menulis sesuai tema atau  topik pilihan guru. Di akhir kegiatan belajar mengajar, tulisan dikumpulkan untuk dievaluasi dan dinilai guru.
Pelibatan siswa dalam seluruh proses menulis dapat dilakukan dengan memilih strategi pembelajaran yang tepat. Richard dan Theodore S. Rodgers (2001) menawarkan bermacam-macam pendekatan dan metode  pembelajaran bahasa sebagai alternatif. Demikian juga, Iskandarwassid dan Dadang Sunendar (2008) menguraikan pendekatan, metode, strategi, maupun teknik secara lebih mendetail yang semuanya dapat dipertimbangkan untuk digunakan. Meskipun dalam kenyataannya, tidak satu pun pendekatan, metode, dan strategi belajar dapat dianggap paling baik untuk semua siswa.

Scaffolding Lyteracy
Scaffolding lyteracy merupakan penerapan scaffolding learning berdasarkan gagasan-gagasan yang disampaikan Vygotsky, seorang psikolog Rusia, dan Brunner ahli psikologi pendidikan Amerika (Hyland, 2004: 122). Scaffolding learning menurut Cagiltay (2006: 93) adalah metode untuk mengembangkan kecakapan-kecakapan baru, konsep, dan kompetensi pada level yang lebih tinggi. Penerapan Scaffolding learning dalam pembelajaran bahasa salah satunya disampaikan oleh Beverley Axford (2007). Pembelajaran bahasa disusun dalam urutan yang disebut dengan scaffolding lyteracy. Urutan mengajar dirancang untuk menyatukan reading, spelling and syntax, dan writing.

1.    Scaffolding Reading
Scaffolding reading diawali dengan pemilihan teks biografi yang dapat ditemukan peserta didik. Guru menentukan bebrapa contoh teks biografi dalam buku teks Bahasa Indonesia Ekspresi Diri dan Akademik. Siswa diajak memfokuskan pada kegiatan, yakni (1) memilih teks yang sesuai untuk dikerjakan bersama siswa dan (2) memperkenalkan teks biografi berdasarkan struktur dan bagian-bagian unsurnya kepada siswa.
Scaffolding reading dilakukan dengan menggunakan teks-teks biografi Nelson Mandela, Soekarno, John F. Kennedy, Putri Diana, Khahlil Gibran, dan Pele. Struktur teks biografi yang sudah dikenal guru disampaikan kepada para siswa dalam pemodelan teks.
Pembahasan teks-teks yang terdapat di dalam buku teks pelajaran memungkinkan guru dan siswa mengembangkan pemahaman bahasa yang sedang dipelajari. Aspek-aspek kebahasaan dan kaidah kebahasaan sebagai salah satu fokus pembelajaran diperhatikan secara cermat. Contohnya, penempatan kata-kata tertentu oleh pengarang dalam menunjukkan data, peristiwa sejarah, gambaran karakter, aktivitas sosial, latar belakang keluarga, pendidikan, dan informasi-informasi lain yang dapat menginspirasi pembaca.

2.    Scaffolding Spelling and Syntax
Scaffolding spelling and syntax memberi kesempatan kepada guru dan peserta didik melaksanakan bekerjasama dalam mempelajari kalimat-kalimat tertentu dari teks biografi yang dijadikan model pembelajaran. Guru yang bertindak sebagai orang dewasa yang memilki keterampilan melakukan pendampingan dan pembimbingan (men-scaffold) peserta didik dalam menyusun pemahaman terhadap frase dan kata serta pelafalan yang harus dilakukan dalam kegiatan belajar mengajar.
Secara sederhana, teknik transformasi diawali dengan guru menulis sebuah kalimat yang diambil dari teks di atas selembar kartu.  Guru dan peserta didik kemudian bekerjasama untuk mengenali fungsi setiap bagian kalimat. Berbagai macam kegiatan dilakukan untuk memastikan siswa dapat melafalkan kata-kata dengan baik atau belum.
Seperti halnya dengan membaca, penekanan ada pada scaffolding dalam bentuk tugas-tugas sehingga siswa memiliki cukup informasi untuk menyelesaikan tugas dengan sukses. Kealamiahan aktivitas dalam scaffolding spelling and syntax ini membantu peserta didik berfokus pada kata-kata yang konkret, pola-pola kalimat, dan tokoh-tokoh yang dipilihnya.

3.    Scaffolding Writing
Dengan menggunakan teks, pembelajar berkedudukan sebagai model pembelajaran yang aktif melangsungkan kegiatan menulis sebenarnya. Guru dan peserta didik mengerjakan tugas-tugas menulis secara berkelompok dalam kegiatan yang disebut independent reconstructed writing (menulis mandiri yang terkonstruksi). Mereka mengerjakan tulisan mereka sendiri berdasar teks contoh sebagai pembimbing dan mengembangkan tulisan berdasarkan data dan fakta yang dimiliki bersumber tokoh-tokoh panutannya.
Dengan terus menulis, mereka akan memiliki kemampuan berbahasa yang tidak dikuasai  sebelumnya. Mereka akan memahami cara-cara memanfaatkan diksi secara tepat, menggunakan ungkapan secara menarik, menyajikan data dan peristiwa secara runtut, logis, mudah dipahami. Berdasar pemahaman itulah, mereka akan mampu menulis seperti keinginan pembacanya.

Hasil Scaffolding Lyteracy
Hasil pembelajaran dengan Scaffolding lyteracy ini berupa teks biografi yang ditulis berdasarkan tokoh-tokoh yang berada di lingkungan dekat siswa. Lingkungan dekat yang menjadi objek penulisan memungkinkan siswa mengekplorasi seluruh kemampuannya. Berbekal kemampuan itu, mereka menyajikan data beserta tafsiran yang lebih nyata, lebih relevan, dan lebih akurat.
Melalui Scaffolding lyteracy, pembelajaran bukan sekadar aktivitas tulis-menulis karena banyak nilai kehidupan yang terungkap dalam tulisan para siswa. Nilai-nilai kehidupan itu langsung disadari oleh siswa dan dituliskan dalam teksnya. Kesadaran terhadap nilai akan memudahkan penghayatan dan penanaman sebagai jalan hidup. Inilah bagian penting proses pendidikan karakter mata pelajaran Bahasa Indonesia berbasis teks.
Berikut sajian hasil Scaffolding lyteracy beserta karakter mulia yang terungkap dalam teks.
1.    Hormat pada orang tua
Rasa hormat dan penghargaan anak kepada orang  tua adalah nilai moralitas yang dipelajari seorang anak dari orang tuanya. Arviani dalam biografi berjudul Ibu "Sri Rahayu" menulis Ibu merupakan sosok yang sangat saya banggakan dan saya hormati. Pada kesempatan kali ini saya akan menuliskan biografi singkat mengenai ibu saya. Ibu saya bernama Sri Rahayu.
Rasa hormat seorang anak kepada ibunya merupakan karakter mulia. Penulis yang mampu menyampaikan rasa hormat dan bangga akan keberadaan ibunya tentunya sudah memiliki sifat dan sikap ini. Tulisan ini akan sangat bermanfaat ketika dibaca oleh siswa yang lain.
2.    Kerja keras
Windarti Wahyu Setyo Asih dalam biografi Ibu " Damiatun" belajar arti nilai keteladanan, kerja keras, ketelatenan, dan kesabaran. Dari kecil ibu saya sudah belajar nyinden, jika ayahnya pentas ibu saya pasti ikut untuk belajar nyinden, dan melatih mental. ... Ibu saya merupakan seorang ibu yang pantas untuk dibanggakan dan di jadikan teladan, karena kerja keras, ketelatenan, kesabaran  yang dimilikinya.
3.    Rendah hati
Aziz Faizal Utama melalui biografi Mas Sugeng Samsiyo menyampaikan rendah hati dan ramah tamah itu karakter yang harus dimiliki seseorang. Hal ini terinspirasi oleh kisah hidup tokoh yang ditulisnya. Mas Sugeng adalah tokoh inspiratif bagi saya pribadi karena di balik kepandaiannya di balik kecerdasannya ia tak canggung untuk berbagi ilmu dengan orang lain dan Mas Sugeng tak pernah sombong , ramah , dan bisa menjadi panutan bagi saya.
4.    Nasionalisme
Nurhalysa Difa Irasari menulis biografi berjudul Bapak Tohari. Dalam  biografi ini dituliskan mengenai kecintaan kepada budaya sendiri, yakni karawitan sebagai kebudayaan Jawa. Kecintaan kepada budaya sendiri merupakan wujud cinta tanah air, bukti rasa nasionalisme yang layak dihargai. Semangat beliau dalam mengajar karawitan sangatlah tinggi, beliau terkesan kepada anak muda yang melestarikan budaya jawa, beliau ingin generasi muda bisa lebih mengenal kebudayaan Jawa, kebudayaan kita sendiri yaitu seni karawitan.
5.    Tanggung jawab
Widiya Ningsih menuliskan tanggung jawab sebagai karakter yang harus dipunyai seseorang. Teks berjudul Sadimin menyampaikan sikap tanggung jawab yang sangat penting dan menentukan keberhasilan seseoran. Tanggung jawab dirinya  dalam menjalankan sesuatu selalu tepat waktu dan  menampilkan yang terbaik. Cita-cita beliau hanyalah ingin membahagikan dan membalas jasa orang tuanya yang telah mendidik hingga sampai puncak kesuksesan.
6.    Kreatif dan inovatif
Hanamar Sekar K. Dalam Sri Harjanto berkisah tentang sifat dan sikap kreatif dan inovatif yang harus dimiliki seseorang. Selain menciptakan gendhing, Sri Harjanto adalah orang yang rajin menulis. ... Dan pada 2010 beliau telah membuat buku 291 halaman yang berisi 222 notasi gendhing Jawa dan diberi judul Sekar Anyelir.
7.    Pantang menyerah
Bathari Kemuning Larasati menyajikan sikap pantang menyerah dalam teks biografi Supono. Karakter ini menjadi modal seseorang dalam meraih yang dicita-citakan. Dengan usaha yang pantang menyerah, seseorang dapat meraih keberhasilannya. Beliau bersekolah dengan perjuangan yang berat. Beliau juga harus mencari uang tambahan untuk biaya hidupnya saat di Solo. Setelah 4 tahun menjadi mahasiswa beliau lulus dengan hasil yang baik.
8.    Semangat
Mufida Sofiana menulis kisah Dalang Pengruwat  Suminto. Dari tokoh ini dipelajari bahwa kehidupan tidak selalu mulus jalannya. Jatuh bangun menjadi sesuatu yang wajar. Yang menjadi poin penting adalah bagaimana bangkit lagi ketika sdang jatuh? Semangat dan usaha bangkit lagi menjadi karakter yang layak ditanamkan dalam menghadapi kehidupan. Dulu beliau juga sempat jatuh karirnya sehingga beliau harus jualan es keliling bersama anaknya. Beliau  tak pernah menyerah dalam menghadapi kehidupan yang penuh saingan hingga akhirnya beliau bangkit lagi sebagai dalang pengruwat sampai sekarang.
9.    Bersyukur
Barles Berliana menghasilkan teks biografi Dalang Kembar. Karakter mulia yang disampaikan dalam tulisan ini salah satunya adalah rasa syukur kepada Tuhan atas semua yang terjadi dalam hidup tokoh. Penderitaan yang dialami untuk mencapai kesuksesan adalah bagian dari proses panjang yang harus dilalui seseorang. Di balik kesuksesan yang beliau terima dan rasakan, beliau bersyukur kepada Tuhan Yang Mahaesa dan berterima kasih atas semuanya. Beliau beserta anak isteri pernah  tidak bisa makan sehari karena tidak ada jadwal pementasan.

Simpulan
Scaffolding lyteracy dalam pembelajaran menulis teks biografi menjadi sebuah alternatif pembelajaran yang layak untuk dikembangkan. Pembelajaran ini tidak sekadar urusan tulis-menulis tetapi sekaligus memberi pengalaman hidup kepada siswa. Nilai-nilai kehidupan sebagai implementasi pendidikan karakter menemukan bentuknya pada teks biografi yang dihasilkan siswa.


Daftar Pustaka
Axford, Beverley. 2007. Parent and Their Children Working Together: A Scaffolding Literacy Case Study. Australian Journal of Language and Literacy. Vol 30, No. 1, 2007, pp. 21 – 39.
Bhatia, Vijay K. 2004. Worlds of Written Discourse. New York: Continuum.
Cagiltay, Kursat. 2006. Scaffolding Strategis in Elektronic Performance Support System: Types and Chalenges. Inovation in Education and Teaching International. Vol. 43, No. 1, February 2006, pp. 93 – 103.
Hyland, Ken. 2004. Genre and Second Language Writing. Michigan : The University of Michigan Press.
Iskandarwassid dan Dadang Sunendar. 2008. Strategi Pembelajaran Bahasa. Bandung: Sekolah Pascasarjana UPI dengan PT Remaja Rosdakarya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2014. Bahasa Indonesia Ekspresi Diri dan Akademik. Jakarta: Kemdikbud.
Kurniawan, Khaerudin. 2007. “Model Pengajaran Menulis Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Tingkat Lanjut”. www.ialf.edu/kipbipa/papers /Kaherudin Kurniawan.doc.
Mulyasa, E. 2005. Menjadi Guru Profesional (Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nurgiyantoro, Burhan. 2001. Penilaian dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra (edisi ketiga). Yogyakarta: BPFE.

Konsep

Arloji di tanganku menunjukkan pukul 13.10. Jarum jam terus berputar dengan detakan yang tetap. Waktu terus berjalan, lebih tepatnya berlari. Dan, inilah saatnya berkemas untuk pulang.

Tetapi jari-jemariku tetap menari-nari di atas keyboard komputer. Pekerjaan dengan deadline ini sungguh memaksaku untuk terus beraktivitas. Biasanya. Ya. Biasanya aku sudah mulai berkemas. Komputer kushut down. Sambil menanti komputer mati kupencet tombol printer. Begitu yang terjadi setiap hari jika jarum pendek menjelang pukul empat dan jarum panjang mulai menyentuh angka 6. 

Hujan bertambah deras. Kuarahkan tatapan mataku ke jendela kaca. Di baliknya terlihat cucuran air dari atas genting tercurah membentuk semacam garis-garis air dari atas ke bawah. Dengan jarak yang hampir sama garis-garis air itu terlihat bagaikan gorden  transparan. Sehingga daun palem, daun pisang, daun srikaya yang  tertimpa air hujan berayun-ayun. Tidak. Tepatnya daun-daun itu mengangguk-angguk setiap kali kejatuhan air dari langit.

Bukankah hari ini aku menyanggupi sesuatu? Ah. Masa bodoh dengan kesepakatan itu. Perjanjian antarnegara saja bisa batal karena keinginan satu pihak sudah tidak sejalan dengan pihak yang lain. Presiden dengan wakil presiden, gubernur dengan wakil gubernur, dan bupati dengan wakilnya saja bisa berpisah karena partai-partai pengusung pecah kongsi. Kesanggupanku? Kesepakatanku? Janjiku?  Tak lebih itu hanya cara untuk mempercepat proses. Cara instan untuk segera mengakhiri pembicaraan yang tak kunjung ketemu ekornya.

"Ayo, Pak. Sudah saatnya. Kemalaman lho sampai rumah!"

Teriakan itu biasanya kutanggapi dengan candaan. Kadang dengan humor yang ditanggapi dengan tawa ngakak. Suasana jam pulang pun kemudian menjadi semringah. Tidak terbebani oleh rasa lelah.

Tapi kali ini tidak. Aku tak berhasrat menyahut teriakan itu. Jari-jariku tetap menari-nari di keyboard komputer. Masing-masing seperti memiliki mata menuju sasaran huruf-huruf yang dibutuhkan untuk mengetik. Suara tak tuk tak tuk tetap berlanjut. Dan, ruangan pun akhirnya hanya menyisakan aku seorang diri. Enam orang penghuni ruangan satu per satu telah meninggalkan kantor yang lebih persis sebagai gudang penyimpanan barang.

***



Artikel: Ngeri-ngeri Sedap Profesi Guru*



Ngeri-ngeri Sedap Profesi Guru*



            Berita paling mengundang simpati bagi kalangan guru di Indonesia saat ini adalah meninggalnya seorang guru tidak tetap di sebuah SMA negeri di Sampang, Madura, Jawa Timur. Yang lebih membuat prihatin, meninggalnya guru berusia 27 tahun ini diduga karena perlakuan muridnya sendiri. Terlepas dari semua sebab-musabab hingga musibah terjadi, kematian guru karena dianiaya oleh peserta didiknya menjadi lonceng peringatan bahwa profesi guru pun mengandung bahaya.
Peristiwa kekerasan kepada guru hingga mengalami nasib naas semakin panjang saja catatannya. Apa yang terjadi di Jawa Timur bukanlah satu-satunya kejadian tentang nasib buruk yang dialami guru selama melaksanakan tugas profesinya. Kasus  kekerasan, penganiayaan, intimidasi, dan pengkriminalan guru oleh pihak-pihak tertentu telah beberapa kali mencuat di media. Tahun 2015, seorang guru di SMA swasta Kota Sukabumi dianiaya muridnya hingga dirawat di rumah sakit. Seorang guru dianiaya oleh murid dan orang tua murid pernah terjadi di Makassar. Sejumlah guru dari berbagai jenjang pendidikan dipaksa harus berhadapan dengan hukum, dibawa ke meja hijau, bahkan akhirnya menjalani hukuman penjara karena dipolisikan.
Kasus-kasus itu biasanya menyedot perhatian publik sebentar saja. Berita yang lebih baru dan hangat kemudian menggeser bahkan menguburnya. Simpati dan empati yang muncul pada nasib guru kemudian meredup kembali seiring dengan menguatnya berita-berita yang lebih hangat di masyarakat.
Menjadi guru pada zaman ini memang tak sekadar berani digugu dan ditiru, diindahkan dan diteladani. Menjadi guru zaman sekarang harus siap segala hal, baik yang berkaitan dengan aspek kepribadian dan perilaku maupun kompetensi dan performansi keguruannya. Profesi guru sejatinya telah melintasi zaman dan akan terus berevolusi mengiringi dinamika peradaban masyarakatnya. Tidaklah mengherankan bila tuntutan kompetensi terhadap profesi guru juga selalu mengikuti perubahan tuntutan kebutuhan manusia tempat profesi itu hidup dan dihidupi.

Lahirnya Guru Indonesia
Guru sebagai profesi rasa-rasanya baru lahir bersamaan dengan diundangkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005. Bab I Pasal 1 undang-undang guru secara ekplisit menyatakan bahwa  guru adalah pendidik profesional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Tugas-tugas itu  berlaku pada guru  pendidikan anak usia dini (PAUD) jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Bisa dikatakan bahwa undang-undang guru menjadi jawaban pasti terhadap profesi guru apalagi jika dibandingkan dengan profesi lain yang terlebih dahulu dikenal dan diakui masyarakat. Seperti diketahui, masyarakat kita selama ini mengenal dokter, akuntan, advokat, dan perawat sebagai profesi sedangkan guru dipahami sebagai ‘pekerjaan’ yang tidak memerlukan spesifikasi dan keahlian.
Dalam kacamata dan bahasa undang-undang, profesi guru merupakan pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan beberapa prinsip. Prinsi-prinsip yang dimaksud di antaranya memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme. Guru juga membutuhkan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Guru wajib mempunyai kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas yang diampunya. Guru berbekal kompetensi yang diperlukan. sesuai dengan bidang tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Bertanggung  jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa undang-undang guru memberi kepastian setiap penyandang profesi guru. Kepastian dimulai dari status yang diakui secara konstitusional. Dalam profesi guru juga melekat hak-hak yang harus dijamin dan dilindungi oleh pemerintah. Di samping itu, kewajiban sebagai tuntutan tanggung jawab yang harus dipenuhi merupakan sisi lain keseimbangan yang harus dikerjakan. Itulah sebabnya dalam profesi guru  tersemat perlindungan yang sudah semestinya diperoleh selama menjalankan tugas profesinya. Dan yang tidak kalah penting adalah jaminan kesejahteraan hidup yang harus diterima seorang guru.
Status dan jati diri  menjadi sangat penting saat eksistensi seseorang memerlukan pengakuan. Sementara itu hak berkaitan dengan ukuran yang harus diperhatikan saat menuntut sesuatu. Kewajiban sesungguhnya hanyalah ukuran dalam bentuk kriteria-kriteria yang mesti diusahakan dalam memenuhi tanggung jawab. Adapun perlindungan adalah jaminan seseorang merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. 
Terlepas dari  persoalan eksistensi dan pengakuan, guru dihadapkan pada tuntutan kompetensi dan performansi saat melaksanakan tanggung jawab profesi yang melekat pada dirinya. Pengembangan diri adalah sebuah keniscayaan sekaligus tuntutan yang tidak bisa dihindari. Pengembangan diri sejatinya bersoal tentang kesempatan dan peluang dalam mencapai tataran kompetensi yang seharusnya diraih para guru. Dengan capaian yang diperoleh ada implikasi terhadap penghargaan yang disediakan berupa jaminan kesejahteraan. Jaminan kesejahteraan tidak diragukan lagi merupakan penghargaan tertentu yang diharapkan akan diterima setelah semua aspek yang disyaratkan terpenuhi.
Tuntutan Profesi
Undang-undang guru tidak otomatis meniadakan persoalan-persoalan guru. Sisi lain dengan terbitnya peraturan tentang guru membawa konsekuensi-konsekuensi dalam hal tugas dan administrasi keprofesian yang disandangnya. Secara formal terjadi penataan-penataan yang tidak bisa dihindari sebagai akibat lahirnya undang-undang guru. Lembaga pengelola guru dan guru dituntut oleh regulasi untuk menyesuaikan dan mengimplementasikan peraturan yang ada. Regulasi-regulasi ini biasanya bersifat teknis pengaturan dan pengelolaan. Mau tidak mau, suka-tidak suka, regulasi bersifat legal formal dan mengikat semua guru, baik guru swasta maupun guru pemerintah.
Satu aturan menempatkan seorang guru sebagai tenaga profesional.  Profesional menunjuk pada pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan. Tidak dimungkiri lagi bahwa profesional memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu. Prasyarat itulah yang kemudian memerlukan pendidikan profesi untuk menyiapkannya. Pendidikan profesi tidak bisa tidak merupakan prasyarat yang harus ditempuh dan dijalani seorang guru sebelum menyandang predikat profesional.
Guru sebagai tenaga profesional dituntut memiliki kemampuan untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran. Agen pembelajaran berfungsi sebagai motor penggerak utama dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Mutu pendidikan nasional ditentukan oleh tercapainya tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan  nasional  ditandai dengan berkembangnya potensi peserta didik sehingga menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Guru menjadi bagian penting dinamika perubahan yang terjadi di dunia pendidikan kita sekaligus instrumen tak terpisahkan dalam mutu pendidikan nasional. Hal itu hanyalah sebagian dari alasan guru perlu memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi terdiri atas seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi-kompetensi itu tuntutan profesi yang tidak bisa dihindari. Dengan kata lain, kompetensi menjadi kebutuhan mutlak yang tidak bisa ditawar lagi.
Pasal 20 Undang-undang Guru  secara tegas menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru mempunyai kewajiban-kewajiban yang mutlak dipenuhi. Dalam hal proses belajar-mengajar, kewajibannya antara lain merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran dengan standar mutu tertentu, melakukan penilaian yang memenuhi standar yang disyaratkan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Proses berikutnya dan yang tidak kalah penting dengan proses yang lain adalah melakukan refleksi untuk mengetahui pencapaian sekaligus melakukan analisis keberhasilan dan kekurangan yang masih ada.
Di samping pelaksanaan proses belajar mengajar yang dapat diukur, guru profesional dituntut meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akadernik yang selama ini dimiliki. Peningkatan kualifikasi akademik diyakini akan diikuti oleh peningkatan kompetensi. Jika hal ini dilakukan berkelanjutan, kompetensi guru dengan sendirinya akan meningkat pula sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang terjadi di masyarakat.
Aspek lain yang memerlukan perhatian tidak kalah penting adalah sikap dan kepribadian sebagai guru. Dalam mengemban status guru profesional sudah selayaknya seorang guru bertindak objektif dan tidak diskriminatif. Guru harus membebaskan dirinya dari konflik kepentingan. Profesi guru tidak boleh bertindak berdasarkan sentimen perbedaan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu. Latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik tidak bisa dijadikan alasan melakukan perbedaan pelayanan dalam pembelajaran.
Tuntutan lain yang harus disadari dan diperhatikan oleh para guru adalah berdirinya organisasi profesi yang kuat. Organisasi profesi yang kuat menunjuk pada kewibawaan organisasi profesi yang diakui oleh seluruh anggotanya sehingga memiliki soliditas yang tinggi. Organisasi profesi yang kuat dan solid berwenang mengatur hal ihwal profesi keguruan. Sebagai lembaga yang mewadahi profesi guru, organisasi profesi guru diberi kekuasaan sekaligus kewenangan dalam menentukan standar tertentu. Standar itu meliputi standar pelaksanaan tugas profesi, kode etik, arah pengembangan diri, dan pada akhirnya standar perlindungan hukum terhadap pelaksanaan tugas profesional.
Organisasi profesi guru harus independen tetapi memiliki hubungan yang baik dengan pemeritah maupun pengelola guru. Organisasi profesi guru berfungsi memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Organisasi profesi guru harus mampu menjaga dan meningkatkan kehormatan dan martabat guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan dengan cara membentuk kode etik guru. Kode etik guru berisi norma dan etika yang mengikat perilaku guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan. Untuk itulah Guru wajib menjadi anggota organisasi profesi.
Organisasi profesi guru yang kuat dan didukung oleh seluruh guru di Indonesia menjadi impian mereka yang berprofesi guru. Organisasi profesi yang kuat dan solid diyakini akan menaikkan daya tawar profesi guru dengan pemerintah dan lembaga lain pengelola guru. Hanya dengan organisasi profesi yang kuatlah hak-hak guru akan terjamin dan terlindungi. Sehingga kebijakan-kebijakan dalam bentuk regulasi terhadap guru akan memihak pada nasib guru. Itulah keinginan besar, atau setidak-tidaknya suara dan aspirasi guru akan diperhatikan dan ikut mewarnai terbitnya peraturan yang menyangkut guru pada khususnya, dan pendidikan nasional pada umumnya.   

Penghargaan Profesi
Terlepas dari berbagai tuntutan yang harus dipenuhi profesi guru, penghargaan terhadap guru diperhatikan pemerintah melalui undang-undang guru yang telah disahkan. Undang-undang guru mengatur bentuk-bentuk penghargaan yang sudah selayaknya diterima oleh guru. Dalam peraturan itu paling tidak ada empat bentuk penghargaan yang secara tegas diatur. Hanya ada tiga bentuk dan jenis penghargaan yang langsung bisa dinikmati guru selama menjalankan profesinya.
Penghargaan yang langsung bisa dinikmati manfaatnya adalah tunjangan profesi guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok. Pasal 15 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru menyatakaan bahwa tunjangan profesi diberikan kepada guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala satuan pendidikan, atau guru yang mendapat tugas tambahan. Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik.
Penghargaan lain yang berhak diterima guru tertulis di Pasal 61 peraturan yang sama. Di pasal itu dinyatakan bahwa guru yang diangkat oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat menempati jabatan pimpinan tinggi, administrator, pengawas, atau jabatan fungsional lainnya yang membidangi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Guru juga mendapatkan apresiasi berdasarkan prestasi kinerjanya. Secara periodik pemerintah memberikan penghargaan kepada seorang guru yang memenuhi syarat kelayakan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi. Penghargaan ini dapat berupa izin untuk studi lanjut. Ada juga bentuk-bentuk bimbingan teknis atau pendidikan dan pelatihan. Studi lanjut, bimbingan teknis, maupun pendidikan dan pelatihan memang tidak dirasakan langsung seperti hanya penghargaan finansial. Dalam jangka panjang, pengaruhnya akan sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas-tugas profesional selanjutnya.   
Pasal 39 ayat 1 undang-undang guru mewajibkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas. Perlindungan kepada guru-guru diberikan dalam bentuk perlindungan hukum, perlindungan profesi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
Perlindungan hukum mencakup perlindungan dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, perlakuan tidak adil dari peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, dan pihak-pihak lainnya.  Perlindungan profesi yang berhak diterima guru mencakup perlindungan karena pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam menyampaikan pandangan, pelecehan terhadap profesi, dan pembatasan/pelarangan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas. Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja mencakup perlindungan terhadap risiko gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja, kebakaran pada waktu kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja, maupun risiko lainnya.

Penutup
Undang-undang tentang guru maupun regulasi-regulasi teknis yang mengikutinya telah menunjukkan keberpihakan negara dan pemerintah terhadap profesi guru. Hanya saja dalam implementasinya, peraturan-peraturan itu belum sepenuhnya dilaksanakan dengan sepenuh hati. Alih-alih mengawasi penerapan dan pelaksanaan peraturan kadang-kadang komitmen pengambil kebijakan dalam menindaklanjuti peraturan masih ditunggu keseriusannya.
Kasus-kasus kekerasan, intimidasi, ketidakadilan, dan kasus-kasus lain seperti diuraikan di awal tulisan ini terus saja terjadi. Pemerintah, organisasi profesi, dan pihak-pihak yang semestinya melindungi dan membela guru saat dibutuhkan sering kali tidak terdengar suaranya. Setelah semuanya terjadi, baru kita semua menyesali dan hanya dapat mengungkapkan keprihatinan.   Begitulah ngeri-ngeri sedapnya profesi guru.


* Ngeri-ngeri Sedap Profesi Guru  disusun oleh Drs. Ely Prihmono S.P., guru Bahasa Indonesia

 SMKN 8 Surakarta,  ditulis dalam rangka mengikuti Bintek Perlindungan Profesi Tahun 2018.